Nelayan Indonesia kembali menjadi sorotan di Australia. Sebanyak 30 orang nelayan Indonesia ditangkap oleh Pasukan Perbatasan Australia (ABF) karena diduga terlibat penangkapan ikan ilegal di perairan lepas pantai Kimberley, Australia Barat.
Penangkapan ini dilakukan dalam operasi gabungan yang melibatkan ABF, Polisi Australia Barat, dan Departemen Perikanan Australia. Dalam operasi ini, ABF menemukan tiga perahu penangkap ikan ilegal milik nelayan Indonesia. Kapal-kapal ini dilengkapi dengan peralatan penangkapan ikan yang canggih.
ABF juga menyita satu ton teripang dari kapal-kapal tersebut. Teripang merupakan salah satu komoditas ikan yang bernilai tinggi di Australia.
Asisten Komisaris ABF dan komandan Operasi Leedstrum Kylie Rendina mengatakan ketiganya bahwa kelompok nelayan asing terbesar yang ditahan dalam lebih dari satu dekade.
"Kalau Anda menangkap ikan secara ilegal di Australia, Anda akan kehilangan kapal, peralatan Anda, dan Anda akan ditempatkan di tahanan imigrasi untuk menghadapi kemungkinan tuntutan," katanya.
Reporter : Nindi Atika Redaktur : Meuthia Hamidah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar