Pic by. https://m.malaysiakini.com/news/692290 |
Selangor — Sembarang masuk ke kediaman seorang Menteri Besar menjadikan tiga pria yang termasuk seorang reporter media resmi negara Malaysia bernasib malang dan berujung mendekam di penjara.
Penahanan sudah terjadi selama dua hari setelah menerobos masuk ke kediaman resmi Menteri Besar Selangor di Shah Alam pada Kamis, (04/01/2023).
Kepala Polisi Distrik Shah Alam ACP Mohd Iqbal Ibrahim mengatakan pihak berwenang mendapat izin dari pengadilan untuk menahan mereka hingga besok. Penyidikan dilakukan sesuai dengan Pasal 447 KUHP yang bisa berujung pada hukuman penjara hingga 3 bulan atau denda RM1.000 atau keduanya.
Menjelaskan kejadian tersebut, Mohd Iqbal mengatakan tersangka berusia antara 31 hingga 35 tahun dan tidak memiliki catatan kriminal sebelumnya.
“Semua tersangka memberikan alasan (masuk) untuk menghadiri pertemuan yang diadakan di rumah dinas Menteri Besar Selangor, namun tidak mendapat undangan resmi dari Menteri Besar,” ujarnya.
Diketahui bahwa jurnalis yang terlibat pada awalnya mencoba memasuki lokasi namun tidak diizinkan oleh staf yang bertugas di sana. Mereka kemudian mencoba menyelinap pergi dengan bersembunyi di dalam mobil Proton Waja yang dikemudikan dua orang lainnya, diduga untuk bertemu.
Namun upaya tersebut diketahui setelah polisi memeriksa kendaraan tersebut saat diparkir di parkiran rumah dinas hingga Juru bicara Kantor Menteri Besar Selangor membenarkan kejadian tersebut.
“Iya, mereka ditangkap polisi dan dibawa ke Kantor Polisi Seksi 6 Shah Alam kemarin dengan tuduhan masuk tanpa izin,” kata petugas kantor.
Sebelumnya, sebuah video pendek yang memperlihatkan tiga pria yang ditangkap, termasuk seorang yang dikatakan sebagai jurnalis Harakah, dan video tersebut menjadi viral dan oleh sebab itu identitas tiga pria itu terbongkar dan dilakukannya penahanan karena terbukti bersalah atas tindakan semena-mena yang dilakukan para pelaku.
Kelompok 7
Redaktur : Azzahra Diaz M
Repor ter : Azzahra Diaz M
Tidak ada komentar:
Posting Komentar