Hewan Reptil Tergolong Berbahaya Ternyata Bisa di
Peliharaan
Rabu 6 juni 2018 06.00 WIB
( foto: Irvan Hardiansyah)
Jakarta, - Reptil merupakan hewan
tergolong liar namun cukup berbahaya, namun siapa sangka ternyata hewan reptil
juga bisa menjadi peliharaan dirumah. Hewan yang tergolong bisa di pelihara
dirumah tersebut terdiri atas ular,kura-kura,iguana bahkan buaya. Sehingga tak
heran banyak orang yang memeliharanya.
Khususnya Di Jakarta terdapat
sebuah komunitas reptil,yang dinamakan Komunitas Pecinta Reptil Jakarta (KPRJ)
biasanya komunitas tersebut berkumpul pada setiap Minggu pagi dalam kegiatan Car
Free Day, di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat. (3/5).
Sejatinya hewan reptil selain
berbahaya ternyata bisa dijinakan, proses penjinakan tersebut bermula ketika reptil
tersebut sudah di latih ketika berumur 1-2 bulan, maka proses tersebut akan
mudah jinak terhadap majikannya.
"KPRJ berdiri sejak tanggal
13 agustus 2015, sejak bergabung di komuniatas tersebut mulai memberanikan diri
untuk memelihara hewan ular kobra, sebagian orang memelihara ular juga merkipun
ularnya beda jenis di KPRJ sendiri siapa aja boleh bergabung asalkan orang itu
mencintai reptil apapun golongan hewannya yang penting jenis reptil" Ujar Arif
ketua KPRJ.
Arif mengatakan, selain ajang
berbagi pengalaman tentang peliharaan reptil, komunitas ini membantu
kawan-kawan yang belum sama sekali memelihara hewan reptil di berikan suatu
arahan suatu cara-cara memelihara hewan tersebut dengan baik.”Ujarnya
Harga hewan ini memang cukup
mahal dari ratusan hingga jutaan rupiah, dari komitas ini masyarakat indonesia
harus tahu bahwa hewan reptil itu tidak hewan yang berbahaya akan tetapi dirawat
dengan benar. jika ada seseorang yang ingin melihat reptil datanglah ke Taman Suropati
di hari libur.
Jurnalis:
:Irvan Hardiansyah; Editor: Iqbal Rizki Utama
Tidak ada komentar:
Posting Komentar