Jakarta - Satgas Covid-19 Kelurahan Kramat Jati, Jakarta Timur
memperketat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro.
Langkah itu dilakukan lantaran ada 246 kasus baru positif virus corona
(Covid-19).
"Dasar untuk melaksanakan pengetatan
karena terjadinya penambahan 246 kasus positif per 30 Juni 2021," kata
anggota Satgas Covid-19 Kramat Jati, Suwardi, Rabu (30/6).
Sejauh ini, 20 warga Kramat Jati dirawat
di rumah sakit darurat Wisma Atlet. Sementara 226 lainnya menjalani isolasi
mandiri di rumah masing-masing.
Suwardi mengatakan Puskesmas setempat yang
selanjutnya menentukan warga positif Covid-19 perlu dirawat atau cukup isolasi
mandiri di rumah.
Jika ada yang diputuskan harus isolasi
mandiri di rumah, Satgas Covid-19 akan melakukan pemantauan berkala dan
menyemprotkan disinfektan. Stiker juga dipasang di rumah warga positif yang
tengah isolasi mandiri.
Suwardi lalu mengingatkan warga agar
selalu mematuhi protokol kesehatan, yakni memakai maser, selalu mencuci tangan,
menjaga jarak, menghindari kerumunan serta mengurangi kegiatan di luar rumah.
Satgas Covid-19 Kramat Jati, Jakarta Timur
juga akan terus melakukan pelacakan kontak jika ada warga yang baru positif
terinfeksi virus corona.
Reporter : Farhan Arviyanto
Redaktur : Faiz Iqbal Haris Fauzi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar