Pemerintah Kota Depok mencatat kasus Covid-19 bertambah menjadi 2.527 pada Rabu (16/6/2021). Kini Depok masuk dalam kategori zona merah karena terus bertambahnya pasien positif Covid-19.
Pemerintah Kota Depok terus
mengingatkan kepada masyarakat selalu menerapkan 5m memakai masker, mencuci
tangan, menghindari kerumunan,menjaga jarak dan mengurangi mobilitas. Hal ini
juga di himbau kepada warga komplek RT 008 RW 28 Kelurahan Mekar Jaya,
Kecamatan Sukmajaya, Depok. Akan ada penutupan jalan di Pintu 32 RW 027 pada
tanggal (25/06/2021) adanya larangan warga luar Pesona Khayangan agar tidak
terjadi kerumunan untuk menjauhi kasus covid-19 yang sedang melonjak . dan
dikarenakan di kompleks Ada 25 orang yang positif Covid-19, pengurus RT dan RW
serta satgas Covid-19 juga membatasi mobilitas warga salah satunya dalam
menjalankan ibadah juga akan di tutup sementara serta tempat makan juga
ditutup,serta ojek online yang ingin mengantarkan pesanan hanya bisa dititip
oleh satpam dan satpam yang mengantar kerumah .
“kegiatan aktivitas perdagangan akan
kami batasi sampai pukul 20:00 WIB, kegiatan seperti aktivitas olahraga,
lapangan dan swimming pool akan kami tutup, tamu dari luar komplek wajib lapor
pada pihak keamanan komplek Pesona khayangan dan akan ada kegiatan desinfektan”
Ujar Ketua RT 28 Pak Taufik.
Kegiatan PSBB Ini dilakukan kembali
hingga batas waktu yang ditentukan ,karena hasil positif covid-19 di Indonesia
cukup tinggi dan depok juga di beritakan sebagai daerah yang memiliki
integritas Zona merah jadi kegiatan dan aktivitas dilingkungan sangat dikurangi
demi mengurangi angka Covid-19 di Indonesia.
Reporter : Adinda Tasya
Redaktur : Tiara Sukma Melati
Tidak ada komentar:
Posting Komentar