Berita Terkini

Makanan Halal Semakin Berkembang di Singapura

Singapura, 8 Januari 2024 - Industri makanan halal di Singapura terus mengalami perkembangan pesat, memberikan pilihan yang lebih luas bagi ...

Selasa, 29 Juni 2021

Keterlibatan Tingkat RT/RW Diperlukan dalam Upaya Pengendalian Covid-19

 

Ketua RT 003 RW 005 sedang melakukan pencegahan penyebaran Covid-19, salah satunya dnegan cara penyemprotan disinfektan ke setiap rumah warga, sekaligus mengedukasi warga mengenai Covid-19. (Foto : Alfina Damayanti)

Jakarta - Pandemi Covid-19 masih terjadi hingga saat ini, pemerintah melakukan segala upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Dalam hal ini diperlukan kesadaran masing-masing terhadap adanya Covid-19. Namun hal ini tidak dapat dilakukan begitu saja seorang diri, perlu adanya kerja sama antar individu termasuk dalam tingkatan RT/RW yang juga memiliki peranan penting pada pencegahan  Covid-19.

Kerja sama dalam tingkatan RT/RW memiliki peranan yang sangat penting untuk mengedukasi warganya mengenai pandemi Covid-19. Misalnya, dalam tingkatan RT/RW dapat mengontrol kegiatan warganya, karna skala ruang yang mudah dijangkau. Pada tingkatan ini dapat bersifat efektif bila dilakukan dengan sebaik–baiknya. Selain itu, dapat mengingatkan selalu warganya untuk mematuhi peraturan pemerintah 3M (menggunakan masker, menjaga jarak, juga mencuci tangan).

Dalam tingkatan RT dapat dilakukan untuk mengidentifikasi, mendata dan melaporkan warganya yang terindikasi dengan gejala Covid-19 kepada RW setempat secara online. Penanganan yang dapat dilakukan RT/RW setempat bisa dengan dilakukan edukasi kepada warga mengenai gejala Covid-19  dan  melakukan isolasi mandiri di rumah.

Warga yang berada di wilayah Buncit Raya RT003/RW005 selalu saya ingatkan dan himbau agar mereka selalu mentaati protokol kesehatan dengan menggunakan masker, tidak ada kumpul–kumpul antar tetangga, dan saya menyarankan pada warga untuk menyiapkan tempat untuk mencuci tangan sebelum masuk ke rumah, juga bagi warga yang habis melakukan perjalanan jauh wajib melapor pada saya dan saya sangat sarankan untuk melakukan isolasi selama 14 hari, tidak melakukan kontak secara langsung antar tetangga,ucap Husein, Ketua RT 003 / RW 005 Kelurahan Kalibata, Jakarta Selatan, Sabtu (26/06/2021).

Pada tingkatan RT/RW ini juga dapat dilakukan untuk mengedukasi warga nya untuk tidak memberikan stigma yang buruk kepada Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP) atau yang terpapar Covid-19. Diperlukan dukungan dari berbagai pihak terutama dari lingkungan sekitar agar dapat sembuh total bagi mereka yang tertular Covid-19.

Reporter : Alfina Damayanti

Redaktur : Anndini Dwi Putri

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar