JAKARTA
– Dalam
upaya pencegahan penularan Covid-19 di lingkungan warga Kelurahan Jati Padang,
Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Pada Rabu (23/06/2021), ketua RT 03 Soni
menghimbau agar warga mematuhi protokol kesehatan yang ada.
Protokol
kesehatan tersebut yaitu (3M), dengan selalu Mencuci tangan, Menghindari
kerumunan dan Memakai masker. Tidak hanya itu, warga dihimbau agar menggunakan
dua lapis masker, anak-anak tidak diperbolehkan untuk keluar rumah mengingat
penyebaran Covid-19 semakin meningkat setiap harinya.
Informasi
ini disampaikan langsung oleh ketua RT 03 kepada masyarakat melalui pesan whatsapp dan secara langsung. Bukan
hanya orang tua saja, anak-anak di kelurahan Jati Padang sangat dipantau ketat
agar tidak keluar rumah, karena mengingat anak-anak sangat mudah terinfeksi
virus.
Hal
ini dilakukan sebagai salah satu cara pencegahan dari Covid-19 yang wajib dilakukan
oleh masyarakat Kelurahan Jati Padang.
“Kami
akan terus lakukan pengawasan dengan berupa penindakan, untuk kepatuhan
protokol dan Kesehatan bersama” ujar Ketua RT 03
Selain
itu, warga dihimbau untuk selalu memperhatikan kebersihan lingkungan di sekitar
rumah masing-masing. Setiap kegiatan yang dilakukan masyarakat harus dilaporkan
langsung maupun memberikan bukti berupa foto dan kegiatan ini dilakukan setiap
minggunya.
Jika
terdapat warga yang terkena Covid-19 harus wajib melapor langsung, maupun
masyarakat yang tiba dari luar daerah wajib lapor dan memberikan bukti negatif
dari Covid-19.
Reporter : Melisa
Redaktur : Ade Husnul Khotimah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar