Banner Himbauan Untuk Menaati Protokol Kesehatan 3M di RW09 (Foto : Muhammad Faris Qurtubi)
Jakarta- Ibu kota sedang tidak baik-baik saja karena kasus Covid-19 yang terus bertambah, berdasarkan data Satgas (Satuan Tugas) Covid DKI Jakarta. Bagaimana tidak, dalam sepekan terakhir hingga 26 Juni 2021 kenaikan kasus aktif mencapai 50 persen.
Menurut laporan Pemprov (Pemerintahan Provinsi) DKI Jakarta, sejumlah RT/RW di Jakarta saat ini masuk ke dalam wilayah yang beresiko tinggi penularan virus Corona atau kawasan zona merah, salah satunya RW 09, Kelurahan Cipanang Melayu, Jakarta Timur.
Pengurus RW 09 mengetatkan kembali Prokes (Protokol kesehatan) untuk mengurangi tingkat penularan dengan cara berkeliling rumah warga, dengan menghimbau agar selalu mematuhi Prokes. Ketua dari RW 09 , Bapak Masduki mengatakan, Seluruh pengurus RW akan dilibatkan untuk memantau warga yang belum menggunakan masker.
"Nanti kita akan keliling mengimbau warga untuk menerapkan protokol kesehatan, karena masih ada warga yang tidak pakai masker," kata Masduki, Sabtu (26/6/2021).
Wilayah RW 09 kelurahan Cipinang Melayu merupakan salah satu wilayah yang masuk zona merah penyebaran Covid-19. Hingga saat ini ada 22 warga yang positif terpapar Covid-19.
"Mereka yang positif ada yang isolasasi mandiri, Di rumah sakit rujukan sama di Wisma Atlet. Untuk warga kita imbau terapkan 3M," tukasnya.
Reporter : Muhammad Faris Qurtubi
Redaktur : Siti Komariah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar