20 Petugas Gabungan Mengimbau Warga Kelurahan Cibubur
Sumber ; Reporter |
Jakarta - Penanganan pandemi COVID-19, kelurahan Cibubur bersama 20 petugas gabungan Satpol PP, Pokdarkamtibmas (Kelompok Sadar Keamanan Ketertiban Masyarakat), Babinsa ( Bintara Pembina Desa), dan LMK (Lembaga Musyawarah Kelurahan) memberikan imbauan kepada para pemilik usaha yang masih beroperasi di masa pelaksanaan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di wilayah Kelurahan Cibubur, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, Minggu (20/6).
Petugas menyisir tempat-tempat usaha untuk memberikan imbauan dan memeriksa penerapan protokol kesehatan oleh pemilik usaha sesuai peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 33 Tahun 2020 tentang pelaksanaan PSBB
Sapto Tjahjadi, Lurah Cibubur, mengatakan bahwa imbauan dilakukan kepada pemilik usaha dan mengecek penerapan protokol kesehatan oleh pemilik usaha.
"Diharapkan para pemilik usaha mematuhi peraturan," ujar Sapto Tjahjadi
Ia pun mengimbau agar warga tetap berada di rumah, menggunakan masker saat keluar rumah, serta rajin mencuci tangan dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19.
Reporter : Tito Fajri Anbiyya Sumarna
Redaktur : Winny Agustina
Tidak ada komentar:
Posting Komentar