Jakarta – Untuk mencegah penyakit menular seperti Covid-19 dilakukannya vaksinasi yang dapat memberikan pertahanan dan perlindungan diberbagai penyakit infeksi yang berbahaya Kecamatan Tebet menyiapkan enam lokasi sentra untuk vaksinasi bagi warga berusia 18 tahun ke atas agar mempercepat upaya mengendalikan kasus penularan Covid-19 di Indonesia.
Dilansir dari Antaranews.com, Camat Tebet, Dyan Airlangga mengucapkan “ Kami ingin melakukan vaksinasi sebisa mungking untuk mendukung ‘Herd immunity’ di Jakarta” ujarnya.
Yang akan menjadi sentra vaksinasi meliputi SMPN 73 Tebet Timur, SMPN 15 Menteng Dalam, SDN 07 Kebon Baru, SDN 03 Manggarai Selatan, SDN 05 Manggarai dan Kelurahan Bukit Mobile per RW.
Untuk
persyaratan vaksinasi sendiri meliputi:
-
Warga berusia di atas
18 tahun
-
Membawa KTP Dki Jakarta
wilayah Tebet atau surat domilisi wilayah Tebet bagi warga non KTP Jakarta. Bagi
yang warga yang KTP bukan dari Jakarta bisa mengikuti vaksinasi dengan
menyertakan surat keterangan kerja dari tempat perusahaannya.
Layanan
vaksinasi ini dibuka setiap Senin-Jumat pada pukul 08.00 – 12.00 WIB informasi
tersebut didapat berdasarkan informasi dari Puskesmas Kecamatan Tebet melalui
akun resmi Instagram@pkctebet.official.
Pada
dosis pertama vaksin yang diberikan adalah AstraZeneca. Kuota per hari
terjadwal 150 orang dan datang langsung sebanyak 50 orang, jadi total kuota
perhari yang telah disiapkan sebanyak 200 orang. Apabila antusias masyarakat
tinggi pihak puskesmas akan menambahkan kuota menjadi 300 orang perhari.
Pemerintah
Kota Jakarta Selatan telah mencatat warga yang berusia 18-59 di wilayah Jakarta
Selatan mencapai 1,17 juta orang. Demikian pada program vaksinasi di Jaksel,
pemerintah kota telah menargetkan warganya agar sudah divaksinasi hingga 17 Agustus
tahun ini. Pada rincian data penerimaan vaksin Covid-19 di Kecamatan Tebet
terdapat 119.748 target dan yang sudah di vaksinasi sebanyak 9.485 orang atau
17,38%.
Perlu
dingat dan dipahami bukan berarti setelah diberi vaksin kita 100% terlindungi
dari penyakit tersebut, jadi bisa saja kita tetap terpapar penyakit tersebut
namun gelaja yang dirasakan tidak seberat dengan orang yang tidak di
vaksin. Begitu pun dengan adanya vaksin Covid-19 bukan berarti kita bisa hidup
normal dalam waktu yang dekat.
Tindakan
kedokteran apapun untuk pasiennya pasti akan dipilih yang lebih banyak
manfaatnya dibandingkan kerugiannya akan tetapi pasien berhak untuk menolak.
Untuk melindungi diri dan orang yang kita sayangi dari Virus Corona dan juga
membantu pemerintah mempercepat upaya mengendalian Covid-19 mari lakukan
vaksinasi di tempat yang telah di sediakan. (APR)
Redaktur: Christine Tesalonika
Reporter: Annisa Putri Rahayu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar