Jakarta - Warga yang berada di kawasan karantina wilayah terbatas atau lockdown skala mikro di Jalan Pangeran Jayakarta Dalam, Kelurahan Mangga Dua Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (29/6/2021). RW setempat menerapkan lockdown skala mikro karena terdapat 12 warga di RT 01, 08, 10, 12 / RW 08 Kelurahan Mangga Dua Selatan, Kecamatan Sawah Besar Jakarta Pusat terkonfirmasi positif COVID-19.
Wilayah yang di-lockdown tepatnya berada di Jalan Pangeran Jayakarta Dalam. Spanduk tanda bahwa wilayah tersebut sedang di-lockdown sudah dipasang di depan akses gerbang pintu masuk. Penerapan lockdown di Kawasan RW/08 cukup ketat, seperti mobilitas warga yang ingin keluar masuk di Kawasan RW/08 hanya dibuka melalui 1 akses, yaitu melalui pada pintu gerbang utama. Diberlakukan nya hal tersebut dengan tujuan agar pengurus RT/RW yang bertugas dapat dengan mudah memantau aktifitas warga setempat serta membatasi masuknya warga diluar RW/08 dimasa pemberlakuan lockdown di kawasan RW 08 ini.
RT setempat pun mengaku belum bisa memastikan berapa lama wilayah ini akan di-lockdown. Semuanya tergantung dari hasil tracing kontak yang dilakukan Satgas Covid-19. "Kalau warga di sekitar sini sudah di swab lalu hasilnya negatif dan juga sudah dapat persetujuan dari pihak Kelurahan, maka akan kami buka kembali," ujar pengurus RT/RW dikonfirmasi selasa (29/6/2021).
Sampai saat ini seluruh warga yg tinggal di wilayah RW/08 masih menjalankan Vaksinasi seperti anjuran dari pemerintah, guna meningkatkan kekebalan tubuh bagi masyakarat serta meminimalisasi penularan virus Covid-19.
Selama lockdown, RW setempat juga memastikan warga akan mendapat bantuan berupa sembako. Selain itu, mempersilahkan warga yang membutuh bantuan untuk bisa menghubungi pihak polsek, kecamatan atau kelurahan setempat.
Redaktur : Muhammad Rama Ardiansyah
Reporter : Vickry Roy Gunawan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar