Jakarta - Kenaikan harga bahan pokok terutama cabai semakin melonjak, terhitung sejak Senin 19 Desember 2022, harga cabai di Pasar Induk Kramat Jati Jakarta Timur mencapai harga Rp 60.000 per kilogram. Menurut para pedagang, kenaikan tersebut disebabkan oleh beberapa faktor seperti kenaikan ongkos produksi, kenaikan BBM, dan waktu menjelang perayaan Natal dan Tahun baru.
“Faktornya
Kenaikan
harga BBM, kenaikan harga bahan pokok
biasanya juga sering terjadi menjelang perayaan Natal dan tahun baru, di
samping faktor cuaca yang saat ini telah memasuki musim hujan,” ujar Fadil, salah
satu pedagang Pasar Induk Kramat Jati Jakarta Timur, pada Senin (19/12/2022).
Fadil juga menyebutkan, tidak
hanya bahan pokok seperti cabai yang naik harganya, sayur-sayuran hingga gula
juga ikut naik, dan kemungkinan kenaikan harga cabai di Pasar
Induk Jakarta Timur akan terus melonjak sampai puncak akhir tahun.
“Harganya bahkan bisa sampai Rp
100.000 per kilogram di akhir tahun,” ucap Fadil.
Meskipun kenaikan harga terus meningkat, keadaan di Pasar Induk Kramat Jati tetap dipadati pembeli, dikarenakan banyaknya
kebutuhan menjelang perayaan Natal dan Tahun baru 2023.
Reporter : Muhammad Dava
Redaktur : Brilliant Haikal Borne Juliansyah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar