Berita Terkini

Makanan Halal Semakin Berkembang di Singapura

Singapura, 8 Januari 2024 - Industri makanan halal di Singapura terus mengalami perkembangan pesat, memberikan pilihan yang lebih luas bagi ...

Jumat, 23 Desember 2022

Polisi Siap Mengamankan Hari Natal dan Tahun Baru 2023 Serta Melarang Keras Penggunaan Petasan


Source: Grid.ID

JAKARTA – Polri melarangan penggunaan petasan selama perayaan Natal dan Tahun Baru 2023 nanti. Tetapi Masyarakat tetap diperbolehkan menggunakan kembang api dalam perayaan akhir tahun ini.
Hal tersebut diungkapkan Akp Sofyan S.H, M.H., sebagai Kanit Reskrim di kantor Polsek Pasar Minggu beralamat jalan raya ragunan Jakarta Selatan, Jum’at 23 Desember 2022.
“Berbahaya, jadi sebetulnya kalau masyarakat itu displin mungkin petasan itu di beli karna keindahannya baru diperbolehkan” Ujar Sofyan saat ditanya.
Namun, Sofyan menjelaskan bahwa pernah terjadi saat penggunaan kembang api yang dijadikan untuk perang-perangan, yang seharusnya dinyalakan ke atas langit.

  “Polisi harus turun jika nanti perayaan natal dan tahun baru 2023 datang untuk mengamankan situasi Pasar Minggu dan sekitarnya agar tidak terjadi kericuhan di malam pergantian Tahun” Ujarnya.
Polisi sudah ada perintah mulai tanggal 24 Desember 2022 di malam hari sampai malam tahun baru untuk melakukan pengamanan.

Reporter: Rosa Wardatul Jannah

Redaktur: Ahmad Zikril Hakim

Tidak ada komentar:

Posting Komentar