Berita Terkini

Makanan Halal Semakin Berkembang di Singapura

Singapura, 8 Januari 2024 - Industri makanan halal di Singapura terus mengalami perkembangan pesat, memberikan pilihan yang lebih luas bagi ...

Selasa, 27 Desember 2022

Kasus Prank KDRT Baim Wong Berlanjut, Naik Tahap Penyidikan

 


Jakarta - Lama tak terdengar kabar, kasus prank KDRT Baim Wong dan Paula Verhoeven berlanjut, dan naik ke tahap penyidikan. Pihak Baim Wong pun mengajukan permohonan mediasi.

Pengacara Baim Wong, Machi Achmad akan mengajukan surat permohonan mediasi ke Polres Jakarta Selatan.

"Saya mau memberikan surat ke Polres Jakarta Selatan untuk meminta mengajukan mediasi kepada pelapor karena yang saya utamakan proses mediasi," kata Machi dilansir detikHot, pada Jumat (23/12/2022).

Pihak Baim Wong berharap kasus tersebut dapat diselesaikan lewat restorative justicePihaknya juga sudah bergerak dengan mengirimkan surat ke pihak pelapor dan berharap kasus prank KDRT tersebut bisa diselesaikan melalui jalur damai.

Kasi Humas Polres Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan, Baim Wong dalam waktu dekat akan kembali diperiksa setelah kasusnya naik ke tahap penyidikan.

Sebelumnya Sahabat Polisi Indonesia (SPI) melaporkan Baim Wong dan Paula Verhoeven atas dugaan pelanggaran Pasal 220 KUHP soal laporan palsu dengan ancaman maksimal satu tahun empat bulan penjara.

Selain SPI, pengacara bernama Prabowo Febriyanto juga melaporkan Baim Wong dan istri dengan tuduhan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik dan pengaduan palsu.


Reporter : Rizka Amalia

Redaktur : Brilliant Haikal Borne Juliansyah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar