Berita Terkini

Makanan Halal Semakin Berkembang di Singapura

Singapura, 8 Januari 2024 - Industri makanan halal di Singapura terus mengalami perkembangan pesat, memberikan pilihan yang lebih luas bagi ...

Minggu, 30 Juni 2019

Pindahnya Terminal Depok Ke Terminal Sementara, PKL Harus Memiliki Izin Berjualan

Semenjak penutupan terminal Depok pada Jumat (3/7/2018),  tak sedikit para pedagang kaki lima dipindahkan ke terminal sementara yang letaknya berada di halaman Stasiun Depok Baru.

Salah satu pedagang Asep (55) mengaku sudah 5 tahun berjualan di area terminal.  Ia telaglh mendapatkan izin dari pihak keamanan terminal Depok untuk berjualan di area terminal sementara. Asep mengatakan ia dikenakan biaya perbulannya saat berjualan di area tersebut.

"Iyalah dapat izin,  gak sembarangan ada yang megang disini juga.  Kalau dulu bebas aja dagang diterminal paling bayar sampah aja. Gak kaya disini,  disini bayarnya perbulan, " ujar Asep saat ditemui dikawasan Terminal Depok, Jumat (28/6/2019).

Meskipun sudah berjualan lama,  Asep mengatakan tidak ada perbedaan jika berjualan di Terminal depan maupun di terminal sementara.

"Sama, gak ada enaknya  kalau lagi sepi ya sepi, kalau lagi ramai ya ramai, " ucapnya.

Asep mengaku masih ada pedagang kaki lima yang tidak memiliki izin berjualan. Karena satu dan lain hal.

"Ada,  tapi ada yang omelin.  Preman-preman sini yang omelin, " tambah Asep.

Meskipun masih ada pedagang yang tidak memiliki izin berjualan,  tetapi Asep selalu tertib berjualan dengan memiliki izin dari pihak keamanan terminal tersebut.

Para pedagang kaki lima yang berada di area terminal Depok (Doc: Firda)

Reporter : Ivana Yustiani
Editor : Rosula Feranda Garus

Tidak ada komentar:

Posting Komentar