Jakarta Selatan – Para Mahasiswa kampus perjuangan memperingati 9 tahun tragedi Unas di selasar Universitas Nasional, selasa (23). Aksi tersebut merupakan upaya para mahasiswa untuk mengkritik kebijakan kampus yang tidak berpihak kepada mahasiswa.
Memperingati peristiwa tersebut mahasiswa Universitas Nasional Jakarta melakukan aksi demonstrasi menuntut pihak kampus untuk mengaktifkan kembali organisasi dan Unit Kegiatan Mahasiswa yang telah di bekukan selama 3 tahun terakhir. Aksi pada hari pertama berlangsung damai dan lancar. Namun, mahasiswa belum puas dengan respon dari pihak kampus, aksi di lanjutkan pada hari Rabu, 24 Mei 2017.
Salah satu mahasiswa komunikasi Universitas Nasional, Setiawan Utama mengatakan “ harapan dari kami yang mendatangani petisi untuk aksi demonstrasi kali ini sebagai ajakan dan juga harapan agar senat dan UKM harus segera dijalankan kembali, mengingat itu semua adalah wadah bagi mahasiswa untuk mengembangkan kreatifitas dan bermanfaat bagi mereka” pungkasnya.
Mahasiswa yang setuju dengan aksi ini pun mendatangani petisi untuk menyepakati tuntutan yang disampaikan. Karena itu, kami (Mahasiswa) yang tergabung dalam Forum Keluarga Besar UNAS (KB UNAS), telah menyepakati untuk menyampaikan tuntutan berikut:
1. Pihak Kampus harus mengaktifkan kembali UKM & SEMA. "Kami menuntut supaya pihak kampus kembali menyediakan wadah akselerasi kreatifitas mahasiswa di luar kelas formal" ujar mahasiswa.
2. Pihak Kampus harus menjunjung tinggi demokrasi di kampus. Mahasiswa menilai kebebasan berpendapat di kampus telah dikekang dan mereka menuntut agar menjadikan mahasiswa bukan lagi sebagai objek, tapi sebagai subjek dalam konteks pengambilan kebijakan.
3. Pengelolaan dan penggunaan dana mahasiswa harus transparan. Hal ini muncul karena ketidakpastian pembangunan fasilitas dan sarana pendidikan di UNAS serta peningkatan uang kuliah yang tidak sesuai dengan fasilitas yang dinikmati mahasiswa.
4. Meningkatkan fasilitas dalam kampus.
Fasilitas kampus saat ini masih belum mendukung situasi belajar dan berdiskusi antara mahasiswa.
5. Mempercepat pembangunan fasilitas, gedung, saarana dan prasarana pendidikan. Beberapa gedung dan Perpustakaan UNAS sampai saat ini tidak bisa menampung Mahasiswa yang ingin membaca dan mengerjakan tugas kuliah di Perpustakaan.
6. Menolak komersialisasi pendidikan di Universitas Nasional. Tesis ini berangkat dari kenyataan bahwa peningkatan uang kuliah setiap semester tidak diikuti dengan pembangunan yang terukur, sehingga Mahasiswa menimpulkan bahwa Kampus hanya mencari keuntungan.
7. Melegalkan aktivitas akademik.
Poin ini mengacu pada hak Mahasiswa dan Himpunan Mahasiswa untuk mendesain dan merancang segala bentuk program masing-masing yang masih dalam koridor tri dharma pendidikan. (Langgeng)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar